KASUS
BISNIS ONLINE 2
Pengertian bisnis online adalah bisnis yang
dijalankan secara online biasanya menggunakan jaringan internet sedangkan
informasi yang akan disampaikan atau dijual biasanya menggunakan media website
Bisnis online memiliki prospek yang cukup besar pada
saat ini dan dimasa mendatang dimana hampir semua orang menginginkan
kepraktisan dan kemudahan dalam hal memenuhi kebutuhan, praktis adalah salah
satu ciri khas dari bisnis online dimana transaksi suatu bisnis dapat dilakukan
tanpa betatap muka atau bahkan tidak saling kenal sebelumnya. Namun hal
tersebut justru menjadi celah untuk beberapa orang dalam melakukan kecurangan
dalam bisnis online.
Kasus:
MALANG, KOMPAS.com - Seorang pedagang kemucing,
Sumaryono (37) tertipu puluhan juta rupiah setelah berbisnis via online. Pelaku
penipuan mengaku sebagai calon pembeli kemucing.
Korban yang merupakan warga jalan Sudimoro,
Kelurahan Mojolangu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang itu langsung melaporkan
hal tersebut ke Polresta Malang.
Kabag Humas Polres Malang Kota AKP Dwiko Gunawan,
Rabu (19/9/2012) menjelaskan, korban sendiri tidak mengenal calon pembelinya.
Dia bertransaksi melalui telepon.
"Setelah pelaku menelepon korban, dan siap
membeli barangnya secara online, pelaku langsung meminta nomor rekening korban
untuk transfer uangnya. Tak butuh waktu lama, pelaku langsung mengaku sudah
transfer uang ke rekening korban," katanya.
Dengan hati bangga, korban langsung mengecek
rekening miliknya untuk memastikan apakah uang itu sudah masuk atau belum.
"Setelah dicek korban, ternyata uang tidak masuk. Lalu korban memberi tahu
kepada pelaku kalau uangnya belum masuk," katanya.
Saat itulah korban mulai melakukan aksinya. Tanpa
sadar korban dipandu untuk mengecek uang yang telah ditransfernya. "Saat
di ATM itulah, korban malah dipandu dan justru mentransfer uangnya ke no
rekening pelaku yang menyamar calon pembeli itu," kata Dwiko.
Korban baru menyadari dirinya sudah tertipu sesaat
setelah uang miliknya ditransfer ke nomor rekening pelaku. "Saat korban
mencoba menghubungi nomor telepon pelaku, sudah tidak aktif. Saat ini, polisi
sedang menyelidiki kasus ini," tegas Dwiko.
Dari kasus tersebut, Dwiko mengimbau kepada
masyarakat, khususnya masyarakat Malang, untuk tidak mudah percaya pada
seseorang jika berkaitan dengan uang dan sejenisnya. "Terutama transaksi
secara online," katanya.
Dwiko menambahkan, sejak 2012 penipuan sejenis sudah
sering terjadi di Kota Malang, korbannya kebanyakan kalangan mahasiswa.
"Korban yang melapor ke sini dengan kasus yang sama kurang lebih ada
puluhan," tandas Dwiko tanpa menyebutkan korban-korbannya.
Analisis:
Dalam banyak kasus penipuan bisnis online biasanya
yang adalah para penjual menipu pembelinya. Namun dalam kasus ini, justru calon
konsumen yang melakukan penipuan terhadap produsennya. Calon pembeli tersebut
telah melakukan pelanggaran bisnis dan juga melakukan tindak kriminal, karena
telah menipu. Dari kasus tersebut kita mendapat suatu pelajaran bahwa produsen
atau penjual juga harus berhati-hati dalam menjalankan bisnis online, agar
resiko penipuan seperti ini tidak mudah terjadi lagi.
Referensi:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar